Dua Pelaku Curanmor di Depok Jual Motor Curian Seharga Dua Juta

Dua Pelaku Curanmor di Depok Jual Motor Curian Seharga Dua Juta

UpdateceritaPelaku Curanmor di Depok Jual Motor Curian Dengan Harga murah, Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Beji, Kota Depok, berhasil diungkap oleh polisi. Dua pelaku yang telah mencuri lima unit motor selama 2,5 bulan terakhir kini diamankan. Mereka diketahui menjual motor curian dengan harga sangat murah, hanya Rp 1,5-2 juta per unit.
ASIKTOTO Situs gacor pasti bayar Jaminan saldo kembali 100% Jika Rungkad !
ASIKTOTO Situs gacor pasti bayar Jaminan saldo kembali 100% Jika Rungkad !

Modus Operandi Pelaku

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa pelaku utama, berinisial YG, berperan sebagai eksekutor dalam aksi pencurian. YG berkeliling mencari motor yang menjadi target, terutama di wilayah Beji dan Kukusan. Sementara itu, MA bertindak sebagai joki yang mencari pembeli motor curian.

“YG biasanya memilih motor yang mudah diambil, seperti di lokasi yang sepi atau jauh dari keramaian,” ungkap Arya.

YG menggunakan kunci T dan kunci Y yang telah dimodifikasi untuk membobol kontak motor. Dalam waktu kurang dari lima menit, motor biasanya sudah berhasil dicuri. Setelah itu, motor dibawa ke rumah YG di Beji untuk kemudian dijual oleh MA kepada pembeli yang tidak meminta kelengkapan surat-surat.

BACA JUGA : Santri Pondok Pesantren Tewas Gantung Diri: Korban Pelecehan

Dua Pelaku Curanmor di Depok Jual Motor Curian Seharga Rp 2 Juta
Dua Pelaku Curanmor di Depok Jual Motor Curian Seharga Rp 2 Juta

Barang Bukti dan Tindakan Polisi

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus ini, antara lain:

  • Satu buah kunci T
  • Satu buah kunci Y
  • Satu buah gunting
  • Lima unit motor curian: Honda Vario, Yamaha Mio, Yamaha NMAX, Benelli, dan Kawasaki W-175

Kapolres Arya juga mengungkapkan bahwa motor curian dijual dengan harga Rp 1,5-2 juta per unit kepada pembeli yang tidak peduli dengan legalitas.

“Kami meminta masyarakat untuk lebih waspada. Pastikan motor diparkir di lokasi yang aman dan gunakan kunci ganda sebagai pengaman tambahan,” imbau Arya.

Klik Disini Untuk Daftar Di Situs ASIKTOTO , Bisa Buat Jadi Kaya Mendadak, Rungkad Di Awal Saldo Kembali 100%

Hukuman untuk Pelaku

Kedua pelaku kini ditahan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara atas perbuatan mereka.
Klik Disini Untuk Bergabung
Klik Disini Untuk Bergabung

Tips Pencegahan Curanmor

Kapolres juga memberikan beberapa tips untuk mencegah aksi curanmor:

  1. Gunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan.
  2. Pastikan motor diparkir di tempat yang ramai dan diawasi.
  3. Jangan meninggalkan motor dalam keadaan tidak terkunci, meskipun hanya sebentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *