
Pelaku Penembakan Di Sumatera Selatan Terancam Hukuman Mati
Updatecerita – Pelaku Penembakan Di Sumatera Selatan Terancam Hukuman Mati, Kasus penembakan tragis yang menewaskan Angga Maurina (36) di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kini menemui titik terang.
ASIKTOTO Situs gacor pasti bayar Jaminan saldo kembali 100% Jika Rungkad !
Pasal Berlapis dan Ancaman Hukuman Mati
Dengan subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Undang-Undang Darurat bisa terkait oke kepemilikan senjata api ilegal. Ancaman hukuman maksimal untuk pasal-pasal ini adalah hukuman mati. “Ya, tersangka kita kenakan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 dan UU Darurat. Tersangka terancam hukuman mati,” ujar Listiyono.
BACA JUGA : Tabrakan Maut di Pasar Galiran Klungkung: Satu Tewas

Motif: Kesal Karena Gaya Korban
Motif di balik penembakan ini terungkap dari hasil interogasi tersangka. “Pengakuan tersangka, motifnya hanya gara-gara kesal pada korban saat berpapasan. Dia merasa gaya korban sombong,”
Klik Disini Untuk Daftar Di Situs ASIKTOTO , Bisa Buat Jadi Kaya Mendadak, Rungkad Di Awal Saldo Kembali 100%
Penangkapan Kurang dari 24 Jam
Setelah insiden terjadi, tim Reskrim Polres Musi Banyuasin bergerak cepat. “Penangkapan tersangka dilakukan kurang dari 24 jam usai kejadian. Awalnya, tersangka tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah diinterogasi dan diperkuat dengan barang bukti, tersangka akhirnya mengakui tindakannya,
” jelas Listiyono. Barang bukti yang penangkapan meliputi senjata api rakitan lengkap dengan tujuh amunisi.
Langkah Cepat Penyidikan
Informasi dari pihak keluarga mengungkap adanya permasalahan pribadi antara korban dan pelaku, yang menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan kasus ini. “Setelah mendapatkan informasi dari keluarga korban bahwa ada masalah pribadi antara korban dan pelaku, anggota langsung mengecek dan mengamankan pelaku,” tambah Kapolres.
Klik Disini Untuk Bergabung
Penegakan Hukum dan Keadilan
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap tindak kejahatan berat.
Polres Musi Banyuasin terus melanjutkan penyidikan untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, memberikan keadilan bagi keluarga korban serta masyarakat