
Aksi Pembunuhan Bungkus Jasad Wanita Pakai Sarung
Updatecerita -Aksi Pembunuhan Bungkus Jasad Wanita Pakai Sarung, Kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang wanita berinisial N di Cikupa, Kabupaten Tangerang, akhirnya terungkap. Jasad korban ditemukan dalam keadaan terikat dan terbungkus kasur pada Senin pagi (11/11/2024). Tersangka yang diketahui berinisial HH, seorang pria warga setempat, telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Polisi menyebutkan bahwa motif pembunuhan ini terkait dengan masalah transaksional asmara yang berujung pada kekerasan.
ASIKTOTO Situs gacor pasti bayar Jaminan saldo kembali 100% Jika Rungkad !
Penemuan Jasad Korban
Peristiwa mengerikan ini pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Martono (54) yang bersama istrinya sedang menuju masjid untuk shalat subuh. Saat melintas di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari, Kecamatan Cikupa, Martono terkejut melihat jasad seorang wanita yang tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi terbungkus kasur. Pada pukul 04.05 WIB, Martono segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Tukang Sate di Bunuh Akibat Utang Gak Di Bayar

Tidak lama setelah laporan diterima, polisi langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim Reskrim Polsek Cikupa dan Tim Identifikasi Reskrim Polresta Tangerang segera tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Identifikasi dan Penangkapan Pelaku
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menjelaskan bahwa setelah melakukan olah TKP, polisi berhasil menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada HH sebagai pelaku pembunuhan. HH kemudian ditangkap dan diperiksa secara intensif. Berdasarkan pengakuan tersangka, HH mengaku telah membunuh korban setelah terlibat dalam hubungan seksual yang berujung pada perselisihan mengenai pembayaran.
Motif Pembunuhan: Masalah Transaksional Asmara
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa korban dan tersangka tidak saling mengenal sebelumnya. Mereka pertama kali berkenalan melalui media sosial. Setelah berkomunikasi secara daring, keduanya sepakat untuk bertemu di kontrakan HH di Cikupa.
Menurut Kapolresta Baktiar, hubungan singkat mereka terjadi setelah keduanya sepakat untuk berhubungan seksual. N, sang korban, meminta pembayaran sebesar Rp 500.000 setelah hubungan tersebut selesai. Namun, HH hanya membayar Rp 400.000, yang diduga menjadi pemicu kemarahan korban. Tersangka merasa tidak puas dengan pembayaran tersebut, yang berujung pada perbuatan kekerasan yang fatal.
1 thought on “Aksi Pembunuhan Bungkus Jasad Wanita Pakai Sarung”
Comments are closed.