Wanita di bekasi dianiaya suami siri Karena Selingkuh

Wanita di bekasi dianiaya suami siri Karena Selingkuh

UpdateceritaWanita di bekasi dianiaya suami siri Karena Selingkuh ,Seorang wanita muda berinisial RJ (21) menjadi korban penganiayaan oleh suami siri-nya yang berinisial RZS.
Penganiayaan ini diduga dipicu oleh tuduhan bahwa RJ telah berselingkuh dengan pria lain. Kasus tersebut dilaporkan oleh korban ke
pihak kepolisian pada Minggu, 11 November 2024, dan kini tengah dalam penanganan oleh Polres Metro Bekasi Kota.

ASIKTOTO Situs gacor pasti bayar Jaminan saldo kembali 100% Jika Rungkad !
ASIKTOTO Situs gacor pasti bayar Jaminan saldo kembali 100% Jika Rungkad !

Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan Suami Siri

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait insiden penganiayaan ini.
Menurut Ade Ary, pelaku dan korban terlibat cekcok yang diduga berawal dari masalah cemburu. RZS menuduh RJ telah menjalin hubungan dengan pria lain, yang membuatnya marah dan emosi.

Baca Judul: Perumahan Terendam Banjir Akibat Tanggul Jebol

“Pelaku merasa cemburu dan menuduh korban berselingkuh dengan laki-laki lain,” ungkap Ade Ary, Senin (11/11). Insiden tersebut terjadi setelah
keduanya terlibat pertengkaran, yang kemudian berujung pada kekerasan fisik.

Penganiayaan Fisik yang Dilakukan Pelaku

Setelah pertengkaran, pasangan ini pergi ke kawasan Kober, Bekasi Barat, yang menjadi lokasi terjadinya penganiayaan. Di sana, korban RJ dipukul, ditendang,
dijambak rambutnya, dan bahkan disundut rokok oleh pelaku. Akibat kekerasan tersebut, RJ mengalami luka dan memar
di berbagai bagian tubuhnya. Kondisi fisik korban menunjukkan dampak serius dari tindakan kekerasan yang dialaminya.

“Korban mengalami luka dan memar akibat dipukul, ditendang, dijambak, dan disundut rokok oleh pelaku,” jelas Ade Ary,
menambahkan bahwa korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setelah insiden itu terjadi.

Wanita di bekasi dianiaya suami siri Karena Selingkuh
Wanita di bekasi dianiaya suami siri Karena Selingkuh

Proses Hukum dan Penanganan Kasus

Setelah laporan diterima, pihak kepolisian langsung menangani kasus ini. Polres Metro Bekasi Kota telah membuka penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kronologi lengkap dari insiden penganiayaan ini. Polisi tengah menggali keterangan dari saksi dan bukti-bukti yang ada untuk memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami telah menerima laporan korban, dan kini kasusnya sedang dalam penanganan di Polres Metro Bekasi Kota,” ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Pernikahan Siri dan Dampaknya dalam Kasus Ini

Dalam kasus ini, diketahui bahwa pelaku dan korban menjalin hubungan pernikahan secara nikah siri atau pernikahan yang dilakukan di luar prosedur hukum yang sah.
Nikah siri sering kali menimbulkan komplikasi hukum, terutama terkait dengan hak-hak korban dalam kasus kekerasan rumah tangga.
Meskipun demikian, tindakan penganiayaan tetap merupakan tindak pidana yang bisa diproses hukum, meskipun pernikahan tersebut tidak tercatat secara resmi di catatan sipil.

asiktoto
Klik Disini Untuk Daftar Di Situs ASIKTOTO , Bisa Buat Jadi Kaya Mendadak, Rungkad Di Awal Saldo Kembali 100%

Harapan untuk Keadilan dan Perlindungan Korban

Penganiayaan yang dilakukan oleh suami siri ini menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga,
terutama bagi mereka yang berada dalam hubungan yang tidak tercatat secara resmi. Para korban kekerasan, baik dalam pernikahan resmi maupun nikah siri, berhak mendapatkan perlindungan hukum yang setara.

Kepolisian diharapkan dapat segera menyelesaikan penyelidikan ini dan memberikan keadilan bagi korban, serta memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga.

Seorang wanita muda berinisial RJ (21) menjadi korban penganiayaan oleh suami siri-nya yang berinisial RZS. Penganiayaan ini diduga dipicu oleh tuduhan bahwa RJ telah berselingkuh dengan pria lain. Kasus tersebut dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian pada Minggu, 10 November 2024, dan kini tengah dalam penanganan oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Klik Disini Untuk Bergabung
Klik Disini Untuk Bergabung

Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan Suami Siri

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait insiden penganiayaan ini. Menurut Ade Ary, pelaku dan korban terlibat cekcok yang diduga berawal dari masalah cemburu. RZS menuduh RJ telah menjalin hubungan dengan pria lain, yang membuatnya marah dan emosi.

“Pelaku merasa cemburu dan menuduh korban berselingkuh dengan laki-laki lain,” ungkap Ade Ary, Senin (11/11). Insiden tersebut terjadi setelah keduanya terlibat pertengkaran, yang kemudian berujung pada kekerasan fisik.

Penganiayaan Fisik yang Dilakukan Pelaku

Setelah pertengkaran, pasangan ini pergi ke kawasan Kober, Bekasi Barat, yang menjadi lokasi terjadinya penganiayaan. Di sana, korban RJ dipukul, ditendang, dijambak rambutnya, dan bahkan disundut rokok oleh pelaku. Akibat kekerasan tersebut, RJ mengalami luka dan memar di berbagai bagian tubuhnya. Kondisi fisik korban menunjukkan dampak serius dari tindakan kekerasan yang dialaminya.

“Korban mengalami luka dan memar akibat dipukul, ditendang, dijambak, dan disundut rokok oleh pelaku,” jelas Ade Ary, menambahkan bahwa korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setelah insiden itu terjadi.

Proses Hukum dan Penanganan Kasus

Setelah laporan diterima, pihak kepolisian langsung menangani kasus ini. Polres Metro Bekasi Kota telah membuka penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kronologi lengkap dari insiden penganiayaan ini. Polisi tengah menggali keterangan dari saksi dan bukti-bukti yang ada untuk memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami telah menerima laporan korban, dan kini kasusnya sedang dalam penanganan di Polres Metro Bekasi Kota,” ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Harapan untuk Keadilan dan Perlindungan Korban

Penganiayaan yang dilakukan oleh suami siri ini menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga, terutama bagi mereka yang berada dalam hubungan yang tidak tercatat secara resmi. Para korban kekerasan, baik dalam pernikahan resmi maupun nikah siri, berhak mendapatkan perlindungan hukum yang setara.

Kepolisian diharapkan dapat segera menyelesaikan penyelidikan ini dan memberikan keadilan bagi korban, serta memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga.

1 thought on “Wanita di bekasi dianiaya suami siri Karena Selingkuh

Comments are closed.