
Maling Sepeda Mahal Di Jakarta Akhirnya Diringkus Polisi
Updatecerita – Maling Sepeda Mahal Di Jakarta Akhirnya Diringkus Polisi , Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus seorang pria bernama Firdaus alias Ute (37), yang diduga sebagai spesialis pencuri sepeda mewah di berbagai apartemen.

Tersangka diketahui sudah melakukan aksinya di tujuh lokasi apartemen, mencakup wilayah Jakarta hingga Jawa Barat. Kasus ini terungkap berkat penyelidikan intensif dari pihak kepolisian setelah adanya laporan pencurian di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.
Baca Juga :
Supir Truk Lindas Kaki Bocah Di Kosambi Di Tangkap
Kronologi Kasus: Sepeda Mewah Senilai Rp 75 Juta Raib
Kasus pencurian ini bermula pada Jumat, 25 Oktober 2024, saat seorang penghuni apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, kehilangan sepedanya yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 75 juta. Menurut Kasubdit Jatanras, AKBP Rovan Richard Mahenu, korban mendapati sepedanya yang terparkir di lokasi sudah hilang setelah selesai berolahraga.

Sepeda yang dicuri merupakan merek Moulton, sebuah sepeda kelas atas yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Laporan ini langsung direspons oleh kepolisian dengan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku pencurian.
Penangkapan Pelaku di Bandung
Setelah melakukan investigasi, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan Firdaus, yang kemudian diketahui berada di sebuah hotel di kawasan Lengkong, Bandung, Jawa Barat. Pada Rabu, 6 November 2024, polisi menangkap Firdaus beserta barang bukti. Penangkapan ini dilakukan oleh tim kepolisian yang sudah melacak pergerakan pelaku sejak di daerah Buah Batu, Bandung.
Firdaus, yang merupakan residivis dengan kasus serupa, mengakui bahwa ia telah melakukan aksinya sebanyak lebih dari 10 kali di berbagai tempat. Ia juga mengungkapkan bahwa pencurian dilakukan di sejumlah lokasi apartemen yang tersebar di Tangerang, Jakarta, dan Bandung.
Modus Operandi: Mengincar Sepeda Mahal
Menurut Kanit 5 Subdit Jatanras, Kompol Muharram Wibisono, pelaku Firdaus memang mengincar sepeda dengan nilai jual tinggi. Modus yang digunakan adalah menargetkan sepeda-sepeda bermerek yang diparkir di area apartemen. Firdaus biasanya menggunakan alat berupa tang untuk membobol kunci sepeda yang dikunci oleh pemiliknya.

Muharram menjelaskan, pelaku memiliki cara khusus untuk mengidentifikasi sepeda-sepeda mahal yang memiliki nilai ekonomis tinggi di pasaran. Setelah berhasil mengambil sepeda, Firdaus akan menjualnya untuk mendapatkan keuntungan. Berdasarkan pengakuannya, pelaku memang sengaja mengincar sepeda-sepeda dengan harga mahal, yang memudahkan dirinya mendapatkan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Polisi Imbau Pemilik Sepeda untuk Waspada
Kasus pencurian ini memberikan pelajaran berharga bagi pemilik sepeda, terutama mereka yang tinggal di lingkungan apartemen. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan sepeda mereka, terutama sepeda yang memiliki nilai jual tinggi. Selain itu, pihak kepolisian mengingatkan agar pemilik sepeda menggunakan kunci yang lebih kuat dan menyimpan sepeda di tempat yang lebih aman.
Kasus Firdaus ini menjadi bukti bahwa pencurian sepeda tidak bisa dianggap remeh, terutama dengan semakin meningkatnya tren penggunaan sepeda mewah di kalangan masyarakat perkotaan. Polda Metro Jaya berharap penangkapan ini dapat menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya untuk tidak melakukan tindakan serupa.
1 thought on “Maling Sepeda Mahal Di Jakarta Akhirnya Diringkus Polisi”
Comments are closed.