
Pasien ODGJ Meninggal Dunia 2 Perawat Jadi Tersangka
UpdateCerita – Pasien ODGJ Meninggal Dunia 2 Perawat Jadi Tersangka , Tragedi menimpa seorang pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar, Sulawesi Selatan. Pasien berinisial S, yang berasal dari Bulukumba, ditemukan meninggal dunia pada 18 Oktober lalu. Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami patah leher dan pecah nadi, diduga akibat penganiayaan dari sesama pasien.

Dugaan Kelalaian Perawat
Polisi menetapkan dua perawat di RSKD Dadi sebagai tersangka dengan tuduhan kelalaian dalam menjalankan tugas. Kedua perawat tersebut dijerat dengan undang-undang yang mengatur tindak pidana kelalaian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga :
Peternakan Kambing Di Cilincing Terbakar 17 Ekor Kambing Mati
Menurut keterangan kepolisian, kejadian bermula saat korban mengamuk secara tiba-tiba. Kedua perawat menggunakan metode restrain, yaitu teknik mengamankan pasien dengan mengikat tangan dan kaki di tempat tidur, guna mencegah bentrokan dengan pasien lain. Namun, insiden berujung pada tewasnya korban setelah dugaan terjadi penganiayaan di antara pasien.

Apa Itu Metode Restrain?
Metode restrain adalah prosedur standar dalam penanganan pasien ODGJ yang mengalami kekerasan atau gangguan perilaku mendadak. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko cedera, baik bagi pasien sendiri maupun pasien lainnya. Pihak RSKD Dadi menjelaskan bahwa restrain digunakan untuk menenangkan korban dan menghindari perkelahian dengan pasien lain.
Klik Disini Untuk Daftar Di Situs ASIKTOTO , Bisa Buat Jadi Kaya Mendadak, Rungkad Di Awal Saldo Kembali 100%
Namun, dalam kasus ini, polisi menduga ada kelalaian dalam penerapan metode tersebut sehingga korban justru mengalami kekerasan yang fatal. Penyebab pasti masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian dan rumah sakit.
Investigasi Berlanjut
Kasus ini telah memicu perhatian publik dan menjadi sorotan serius bagi penegakan standar pelayanan kesehatan jiwa. Pihak kepolisian terus melakukan investigasi mendalam untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian yang menyebabkan meninggalnya pasien.
Sementara itu, keluarga korban di Bulukumba meminta keadilan dan meminta agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Mereka berharap pihak rumah sakit bertanggung jawab atas insiden ini dan memberikan penjelasan yang jelas kepada keluarga.

Dampak dan Tindakan Lanjut
Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya standar operasional yang ketat dalam menangani pasien ODGJ. Kelalaian dalam prosedur medis dapat berakibat fatal dan menimbulkan konsekuensi hukum yang serius bagi tenaga kesehatan. Kejadian ini juga menekankan pentingnya pelatihan berkelanjutan bagi perawat dalam menangani kondisi darurat di rumah sakit jiwa.
Pihak RSKD Dadi berjanji akan mengevaluasi prosedur penanganan pasien dan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini. Keluarga korban berharap proses hukum berjalan adil dan transparan, serta tidak ada lagi korban jiwa akibat kelalaian serupa di masa depan.
Kasus ini menggarisbawahi betapa pentingnya pengawasan ketat dan implementasi yang benar terhadap prosedur medis di fasilitas kesehatan, terutama di rumah sakit jiwa.
1 thought on “Pasien ODGJ Meninggal Dunia 2 Perawat Jadi Tersangka”