Tampang Wajah Pelaku Pelecehan Di Panti Asuhan

Tampang Wajah Pelaku Pelecehan Di Panti Asuhan

Update Cerita – Tampang Wajah Pelaku Pelecehan Di Panti Asuhan , Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pencabulan di panti asuhan Kunciran Indah, Kota Tangerang. Kedua tersangka tersebut adalah Sudirman (49), pemilik yayasan panti asuhan, dan Yusuf (30), pengurus panti asuhan. Keduanya ditahan oleh Polres Metro Tangerang Kota setelah terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap beberapa penghuni panti.

ASIKTOTO Situs gacor pasti bayar Jaminan saldo kembali 100% Jika Rungkad !
ASIKTOTO Situs gacor pasti bayar Jaminan saldo kembali 100% Jika Rungkad !

Dalam foto yang beredar, Sudirman dan Yusuf terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol.

Baca Juga : 
Pemuda di jakarta mendadak kaya usai dapat kemenangan 80jt dari permainan mahjong slot

Penangkapan ini menandai langkah serius pihak berwenang dalam menangani kasus kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak-anak di bawah pengawasan lembaga sosial seperti panti asuhan.

Tampang Wajah Pelaku Pelecehan Di Panti Asuhan
Tampang Wajah Pelaku Pelecehan Di Panti Asuhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa Sudirman dan Yusuf telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka didakwa dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman bagi keduanya adalah minimal lima tahun penjara dan maksimal lima belas tahun penjara. Selain hukuman penjara, mereka juga dapat dikenai denda hingga Rp 5 miliar.

Kasus ini mencuat setelah laporan dari para korban dan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga
Pria Tewas Karena Jatuh Dari Apartemen Di Jakarta

Hingga saat ini, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa total korban dari tindak pencabulan ini mencapai empat orang, terdiri dari dua anak-anak dan dua orang dewasa. Jumlah korban ini kemungkinan masih bisa bertambah seiring dengan berjalannya proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Kanitero, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian terus mendalami kasus ini. “Kami terus melakukan penyelidikan untuk menemukan bukti-bukti tambahan dan mengidentifikasi kemungkinan adanya korban lain,” ujarnya.

12 Anak Di Pindah Ke RPS

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah memindahkan 12 anak dari panti asuhan Kunciran Indah ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Kota Tangerang menyusul kasus pencabulan yang terjadi di panti tersebut. Saat ini, anak-anak tersebut berada dalam kondisi sehat dan ceria. Mereka juga melakukan aktivitas normal dengan pengawasan penuh dari petugas selama 24 jam.

Klik Disini Untuk Bergabung
Klik Disini Untuk Bergabung

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Tihar Sopian, menyatakan bahwa anak-anak tersebut terus dipantau secara ketat. “Saat ini mereka dalam kondisi baik, dengan aktivitas yang diawasi petugas sepanjang waktu,” ujarnya.

Anak-anak tersebut juga telah menjalani tes kesehatan dan konseling psikis yang dilakukan pada Jumat, 4 Oktober 2024. Namun, belum dapat dipastikan apakah mereka termasuk korban dalam kasus pencabulan yang melibatkan pemilik dan pengurus panti asuhan. Pemeriksaan lebih lanjut masih berlangsung untuk menentukan kondisi mereka.