Siswa SMP Meninggal Akibat Dihukum Squat 100 Kali

Siswa SMP Meninggal Akibat Dihukum Squat 100 Kali

Update CeritaSiswa SMP Meninggal Akibat Dihukum Squat 100 Kali , Seorang siswa SMPN 1 STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, meninggal dunia setelah dihukum oleh gurunya untuk melakukan squat jump sebanyak 100 kali. Siswa berusia 14 tahun ini dihukum karena tidak menghafal tugas agama yang diberikan gurunya. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 19 September 2024, dan berujung pada kematian korban sepekan kemudian.

ASIKTOTO Situs gacor pasti bayar Jaminan saldo kembali 100% Jika Rungkad !
ASIKTOTO Situs gacor pasti bayar Jaminan saldo kembali 100% Jika Rungkad !

Ibu korban, Yuliana Padang, menceritakan bahwa setelah menjalani hukuman, anaknya mengeluhkan sakit pada bagian kaki dan mengalami demam pada keesokan harinya. Setelah mendapatkan perawatan di sebuah klinik, kondisi korban tidak membaik, bahkan kakinya mulai membengkak. Akhirnya, korban dirujuk ke RSU Sembiring Deli Tua, namun naas, korban meninggal pada Kamis pagi, 26 September 2024.

Siswa SMP Meninggal Akibat Dihukum Squat 100 Kali
Siswa SMP Meninggal Akibat Dihukum Squat 100 Kali

Menurut pengakuan korban sebelum meninggal, hukuman squat jump diberikan karena dia tidak dapat menghafal tugas agama yang diminta oleh gurunya. “Anak saya dihukum squat jump 100 kali karena tidak hapal Alkitab,” ungkap Yuliana.

Baca Juga : 
Pemuda di jakarta mendadak kaya usai dapat kemenangan 150jt dari permainan mahjong di salah satu situs gacor yang bernama Asiktoto

Sejauh ini, Yuliana mengaku belum ada tindak lanjut dari pihak sekolah mengenai insiden yang menimpa anaknya. Ia juga sudah berusaha melaporkan kejadian ini ke polisi, namun terkendala oleh prosedur penyelidikan yang memerlukan autopsi terhadap jenazah anaknya.

Pihak kepolisian, melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Rizki Akbar, mengonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki kasus ini. Meski demikian, keluarga korban belum secara resmi membuat laporan kepada polisi terkait kematian anaknya.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik, menyoroti pentingnya kebijakan yang lebih tegas terhadap tindakan kekerasan di lingkungan sekolah dan menuntut keadilan bagi korban.