
Kakak Beradik Mengedarkan Narkoba Berhasil Di Tangkap Di Kalsel
Updatecerita –Kakak Beradik Mengedarkan Narkoba Berhasil Di Tangkap Di Kalsel, Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berhasil menangkap dua ibu rumah tangga (IRT), NL (31) dan RS (23), terkait kasus peredaran narkoba. Penangkapan ini terjadi setelah petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu dan ekstasi dalam jumlah besar. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Bala Putra Dewa, mengungkapkan bahwa kedua perempuan ini ditangkap karena terlibat dalam peredaran narkotika dan psikotropika.
“RS dan NL ditangkap karena mengedarkan sabu-sabu dan 100 butir ekstasi,” ujar Bala dalam keterangannya yang diterima pada Sabtu (28/12/2024). Kasus ini mengejutkan karena kedua tersangka merupakan ibu rumah tangga yang masih terlibat dalam aktivitas ilegal yang membahayakan masyarakat.
ASIKTOTO Situs gacor pasti bayar Jaminan saldo kembali 100% Jika Rungkad !
Awal Terungkapnya Kasus Peredaran Narkoba
Peredaran narkoba ini pertama kali terungkap setelah petugas melakukan penangkapan terhadap RS yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Veteran, Banjarmasin. Petugas mencurigai isi tas yang dibawa oleh RS dan langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti yang mengindikasikan keterlibatan RS dalam peredaran narkoba.
“Petugas menemukan 99,23 gram sabu-sabu dan 100 butir ekstasi jenis nex warna merah muda dengan logo mahkota yang terbungkus dalam kertas tisu,” ungkap Kompol Bala. Penemuan ini kemudian menjadi titik awal bagi pengembangan penyidikan yang mengarah pada penangkapan NL.
Baca Juga: Balita Hanyut Di Selokan Di temukan Dalam Kondisi Meninggal Di Surabaya

Penangkapan NL dan Pengembangan Kasus
Setelah menangkap RS, petugas segera mengembangkan penyelidikan untuk mencari dalang dari peredaran narkoba tersebut. Hasilnya, NL, yang ternyata merupakan saudara kandung dari RS, ditangkap di rumahnya yang terletak di Jalan Martapura Lama, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Penangkapan kedua perempuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa mereka terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.
“RS dan NL adalah saudara kandung yang bersama-sama terlibat dalam peredaran narkoba,” tambah Kompol Bala. Setelah ditangkap, keduanya dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ancaman Hukum yang Menanti
Atas perbuatannya, NL dan RS dijerat dengan Pasal Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba dan Psikotropika. Mereka terancam hukuman penjara di atas lima tahun, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam undang-undang terkait narkoba. Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polresta Banjarmasin sembari menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, bahwa peredaran narkoba tidak hanya melibatkan individu yang memiliki latar belakang kriminal, tetapi juga bisa melibatkan mereka yang tampaknya menjalani kehidupan biasa, seperti ibu rumah tangga. Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya.
1 thought on “Kakak Beradik Mengedarkan Narkoba Berhasil Di Tangkap Di Kalsel”
Comments are closed.