
Ayah Tiri Aniaya Balita hingga Patah Kaki di Padang Pariaman
Updatecerita -Ayah Aniaya Anak Tirinya hingga Patah Kaki di Padang Pariaman, Kejadian memilukan terjadi di Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada 23 Desember 2024. Seorang pria berinisial BND (33) menganiaya anak tirinya yang baru berusia dua tahun. Kekerasan yang dilakukan terhadap balita tersebut dipicu oleh kekalahan pelaku dalam judi online, yang menyebabkan anak malang itu mengalami patah tulang paha kiri, sesak napas, dan luka lebam di dada. Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena kekejaman yang dilakukan terhadap seorang anak kecil yang tidak berdaya.
ASIKTOTO Situs gacor pasti bayar Jaminan saldo kembali 100% Jika Rungkad !
Kekerasan yang Dilakukan Pelaku
Kejadian tragis ini terjadi saat ibu korban, Melissa (27), meninggalkan anaknya bersama suaminya untuk berbelanja ke pasar. Ketika itu, BND yang sedang bermain judi online mendengar tangisan balita tersebut dan langsung murka. Frustasi dengan kekalahannya dalam permainan, BND kemudian melampiaskan kemarahan pada anak tiri yang tak berdaya.
Pelaku menginjak paha kiri korban sebanyak enam kali dan mencoba menghentikan tangisan sang balita dengan cara yang sangat brutal. Tidak hanya itu, BND juga menyekap mulut anak tersebut dan menepuk dadanya berulang kali. Setelah itu, sebelum menyerahkan korban kepada ibunya yang baru pulang dari pasar, BND menarik kaki balita tersebut, yang sudah dalam kondisi terluka parah akibat injakan sebelumnya. Akibat dari kekerasan ini, anak tersebut mengalami patah tulang pada paha kiri, sesak napas, dan lebam di dada.
Baca Juga: Rombongan Siswa Smp Kecelakaan Bus Terbalik di Tol Malang

Ibunya Temukan Anak dalam Kondisi Kritis
Melissa kembali ke rumah dengan membawa kepanikan. Ketika ia melihat anaknya dalam kondisi sangat mengenaskan, napas anaknya tersengal-sengal, wajahnya menahan sakit, dan kakinya tampak remuk. Dengan panik, Melissa segera membawa anaknya ke rumah sakit. Sesampainya di RS Universitas Andalas, dokter mengonfirmasi bahwa sang balita menderita patah tulang paha kiri, luka lebam di dada, dan sesak napas akibat kekerasan yang dialaminya.
Tindakan Hukum dan Penangkapan Pelaku
Polres Padang Pariaman segera menangani laporan ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. BND kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan bahwa pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal yang mengatur tentang kekerasan terhadap anak di bawah umur. Pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku akan dikenakan hukuman berat sesuai dengan tindakannya.
1 thought on “Ayah Aniaya Anak Tirinya hingga Patah Kaki di Padang Pariaman”
Comments are closed.