Aksi Pria Beristri Sasar Wanita di Mal Bandung

Aksi Pria Beristri Sasar Wanita di Mal Bandung

Updatecerita  –Aksi Pria Beristri Sasar Wanita di Mal Bandung, Seorang pria berinisial FA, yang sudah beristri, ditangkap oleh polisi setelah melakukan aksi ekshibisionisme di pusat perbelanjaan di Kota Bandung, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 itu mengejutkan banyak pihak, karena pelaku melakukan onani di depan seorang wanita yang sedang mengantre di kasir. Berikut ini adalah kronologi kejadian dan langkah hukum yang diambil oleh pihak kepolisian.

ASIKTOTO Situs gacor pasti bayar Jaminan saldo kembali 100% Jika Rungkad !
ASIKTOTO Situs gacor pasti bayar Jaminan saldo kembali 100% Jika Rungkad !

Kronologi Kejadian yang Mengejutkan

Pada hari kejadian, korban, seorang wanita yang sedang mengantre di kasir toko, tiba-tiba merasa ada cairan lengket yang menempel di tangannya dan bajunya. Setelah memeriksa cairan tersebut, korban mendapati bahwa cairan itu diduga merupakan sperma. Korban langsung mendapatkan informasi dari saksi yang melihat kejadian tersebut, dan bersama saksi, mereka mengecek rekaman CCTV untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi.Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa melalui rekaman CCTV, terungkap bahwa pelaku mendekati korban dari belakang dan melakukan tindakan onani tanpa disadari oleh korban. Cairan yang keluar dari pelaku akhirnya mengenai korban, yang membuatnya merasa sangat terganggu.

Baca Juga: Video Slur Foursome Mahasiswi di Kudus 3 Pria Berstatus Saksi

Aksi Pria Beristri Sasar Wanita di Mal Bandung
Aksi Pria Beristri Sasar Wanita di Mal Bandung

Identifikasi dan Penangkapan Pelaku

Setelah melakukan pengecekan melalui rekaman CCTV, petugas kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai FA, seorang pria beristri yang berdomisili di Bandung. Korban segera melapor ke Polrestabes Bandung, dan berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku.Pelaku, yang saat ditangkap mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol, terlihat lesu dan tidak banyak berbicara saat digiring ke konferensi pers. Pelaku hanya mengakui bahwa perbuatannya baru pertama kali dilakukan.

Klik Disini Untuk Daftar Di Situs ASIKTOTO , Bisa Buat Jadi Kaya Mendadak, Rungkad Di Awal Saldo Kembali 100%
Klik Disini Untuk Daftar Di Situs ASIKTOTO , Bisa Buat Jadi Kaya Mendadak, Rungkad Di Awal Saldo Kembali 100%

Pelaku Mengaku Khilaf

Dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolrestabes Bandung, FA hanya bisa
tertunduk lesu dan tidak banyak memberikan penjelasan. Ketika ditanya apakah
ini pertama kali ia melakukan tindakan seperti itu, FA menjawab dengan singkat, “Ya.” Ketika ditanya lebih lanjut apakah ia memiliki niat sebelumnya untuk melakukan hal tersebut, FA hanya menggelengkan kepala, menandakan bahwa ia tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.

Klik Disini Untuk Bergabung
Klik Disini Untuk Bergabung

Ancaman Hukuman Bagi Pelaku

Tindakannya tersebut mengakibatkan FA terancam hukuman yang berat.
Pelaku disangkakan melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
tentang tindak pidana kekerasan seksual, serta Pasal 36 Undang-Undang Nomor
44 Tahun 2008 tentang pornografi. Dalam pasal tersebut, pelaku bisa dijatuhi hukuman penjara hingga 10 tahun, sebagai bentuk upaya untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah tindakan serupa di masa depan.

1 thought on “Aksi Pria Beristri Sasar Wanita di Mal Bandung

Comments are closed.