
BNN Geledah 2 Rumah Mewah di Batam Terkait Pengungkapan 40 Kg Sabu
Updatecerita –BNN Geledah 2 Rumah Mewah di Batam Terkait 40 Kg Sabu, Pada pagi hari ini, dua rumah mewah yang terletak di Kota Batam, Kepulauan Riau, digeledah oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri. Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengungkapan 40 kilogram sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah tersebut. Dua rumah yang digeledah berlokasi di Jalan Cemara Mas, Sukajadi, Batam Kota, dan Perumahan Palm Beach, Lubuk Baja. Rumah-rumah tersebut diketahui milik salah satu pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba ini.
\
ASIKTOTO Situs gacor pasti bayar Jaminan saldo kembali 100% Jika Rungkad !
Tindak Lanjut Pengungkapan Narkoba di 10 Provinsi
Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Bubung Pramiadi, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya BNN untuk mengungkap peredaran narkoba di Indonesia. Penggeledahan ini dilaksanakan secara serentak di sepuluh provinsi, dengan salah satunya adalah Kepulauan Riau. Kombes Bubung menekankan bahwa penggeledahan ini adalah hasil dari kerja keras dan penyelidikan yang telah dilakukan pihaknya dalam beberapa waktu terakhir.”Sebenarnya penggeledahan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia, di 10 provinsi, termasuk Kepri,” ungkap Bubung, Kamis (5/12/2024).
Baca juga;18 Kecamatan Terendam Pemkab Pandeglang Siaga Darurat

40 Kilogram Sabu dan 7 Tersangka Diamankan
Dalam penggeledahan tersebut, BNNP Kepri berhasil mengamankan barang bukti berupa 40 kilogram sabu. Selain itu, tujuh orang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut juga diamankan. Bubung mengungkapkan bahwa dua rumah yang digeledah merupakan milik seorang pelaku berinisial M.”Berdasarkan hasil penggeledahan, kami berhasil menemukan 40 kilogram sabu dan mengamankan tujuh orang pelaku yang terlibat,” ujar Kombes Bubung.
Penyelidikan Lanjutan dan Rencana Rilis Kasus
Terkait dengan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini, Kombes Bubung menyebutkan bahwa rincian lengkap mengenai pengungkapan ini akan dirilis oleh BNN RI di Jakarta. Setelah rilis tersebut, BNNP Kepri akan menggelar perkara untuk menjelaskan peran masing-masing pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
“Untuk rincian pengungkapan akan di-release oleh BNN RI siang ini. Setelah itu, kami akan gelar perkara untuk mengetahui peran masing-masing pelaku,” jelas Bubung.
Kesimpulan
Kasus pengungkapan narkoba ini menunjukkan komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di wilayah Kepulauan Riau. Dengan berhasil mengungkap 40 kilogram sabu dan mengamankan tujuh pelaku, BNNP Kepri telah melakukan langkah besar dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Pembongkaran kasus ini juga menjadi bukti bahwa kerjasama antara berbagai provinsi sangat penting untuk menangani masalah narkoba secara efektif.