BNN Geledah 2 Rumah Mewah di Batam Terkait Pengungkapan 40 Kg Sabu

BNN Geledah 2 Rumah Mewah di Batam Terkait Pengungkapan 40 Kg Sabu

 

UpdateceritaBNN Geledah 2 Rumah Mewah di Batam Terkait 40 Kg Sabu, Pada pagi hari ini, dua rumah mewah yang terletak di Kota Batam, Kepulauan Riau, digeledah oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri. Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengungkapan 40 kilogram sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah tersebut. Dua rumah yang digeledah berlokasi di Jalan Cemara Mas, Sukajadi, Batam Kota, dan Perumahan Palm Beach, Lubuk Baja. Rumah-rumah tersebut diketahui milik salah satu pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba ini.

ASIKTOTO Situs gacor pasti bayar Jaminan saldo kembali 100% Jika Rungkad !\
ASIKTOTO Situs gacor pasti bayar Jaminan saldo kembali 100% Jika Rungkad !

Tindak Lanjut Pengungkapan Narkoba di 10 Provinsi

Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Bubung Pramiadi, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya BNN untuk mengungkap peredaran narkoba di Indonesia. Penggeledahan ini dilaksanakan secara serentak di sepuluh provinsi, dengan salah satunya adalah Kepulauan Riau. Kombes Bubung menekankan bahwa penggeledahan ini adalah hasil dari kerja keras dan penyelidikan yang telah dilakukan pihaknya dalam beberapa waktu terakhir.”Sebenarnya penggeledahan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia, di 10 provinsi, termasuk Kepri,” ungkap Bubung, Kamis (5/12/2024).

Baca juga;18 Kecamatan Terendam Pemkab Pandeglang Siaga Darurat

BNN Geledah 2 Rumah Mewah di Batam Terkait Pengungkapan 40 Kg Sabu
BNN Geledah 2 Rumah Mewah di Batam Terkait Pengungkapan 40 Kg Sabu

40 Kilogram Sabu dan 7 Tersangka Diamankan

Dalam penggeledahan tersebut, BNNP Kepri berhasil mengamankan barang bukti berupa 40 kilogram sabu. Selain itu, tujuh orang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut juga diamankan. Bubung mengungkapkan bahwa dua rumah yang digeledah merupakan milik seorang pelaku berinisial M.”Berdasarkan hasil penggeledahan, kami berhasil menemukan 40 kilogram sabu dan mengamankan tujuh orang pelaku yang terlibat,” ujar Kombes Bubung.


Klik Disini Untuk Daftar Di Situs ASIKTOTO , Bisa Buat Jadi Kaya Mendadak, Rungkad Di Awal Saldo Kembali 100%

Penyelidikan Lanjutan dan Rencana Rilis Kasus

Terkait dengan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini, Kombes Bubung menyebutkan bahwa rincian lengkap mengenai pengungkapan ini akan dirilis oleh BNN RI di Jakarta. Setelah rilis tersebut, BNNP Kepri akan menggelar perkara untuk menjelaskan peran masing-masing pelaku yang terlibat dalam kasus ini.

“Untuk rincian pengungkapan akan di-release oleh BNN RI siang ini. Setelah itu, kami akan gelar perkara untuk mengetahui peran masing-masing pelaku,” jelas Bubung.

Klik Disini Untuk Bergabung

Kesimpulan

Kasus pengungkapan narkoba ini menunjukkan komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di wilayah Kepulauan Riau. Dengan berhasil mengungkap 40 kilogram sabu dan mengamankan tujuh pelaku, BNNP Kepri telah melakukan langkah besar dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Pembongkaran kasus ini juga menjadi bukti bahwa kerjasama antara berbagai provinsi sangat penting untuk menangani masalah narkoba secara efektif.