Budianto Sitepu Meninggal Usai Dianiaya 7 Oknum Polisi Di Medan

Budianto Sitepu Meninggal Usai Dianiaya 7 Oknum Polisi Di Medan

UpdateceritaBudianto Sitepu Meninggal Usai Dianiaya 7 Oknum Polisi Di Medan, Pada 26 Desember 2024, terjadi peristiwa tragis di Medan, Sumatra Utara, yang melibatkan oknum polisi. Seorang warga bernama Budianto Sitepu (42) meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh tujuh oknum polisi. Peristiwa ini memicu sorotan publik dan kecaman terhadap aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

ASIKTOTO Situs gacor pasti bayar Jaminan saldo kembali 100% Jika Rungkad !
ASIKTOTO Situs gacor pasti bayar Jaminan saldo kembali 100% Jika Rungkad !

Kronologi Kejadian

Kejadian ini bermula pada malam hari, Selasa (24/12/2024), saat seorang anggota Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi, bersama enam anggota polisi lainnya mendatangi sebuah warung tuak di Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Warung tersebut terletak tepat di depan rumah mertua Ipda Imanuel. Meski tidak ada laporan resmi yang mengarah pada tindakan pidana, mereka menangkap Budianto, bersama dua warga lainnya berinisial D dan G, dengan dalih tertangkap tangan.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, penangkapan ini tidak didasarkan pada prosedur yang benar. Tidak ada surat perintah penyelidikan, surat perintah penangkapan, atau dokumen administratif lainnya yang sah. Hal ini menambah kecurigaan adanya penyalahgunaan wewenang oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Rumah Hangus Terbakar Akibat Tabung Elpiji Bocor Di Jawa Timur

Budianto Sitepu Meninggal Usai Dianiaya 7 Oknum Polisi Di Medan
Budianto Sitepu Meninggal Usai Dianiaya 7 Oknum Polisi Di Medan

Dugaan Penganiayaan dan Kekerasan

Diduga, dalam proses penangkapan tersebut, telah terjadi tindakan kekerasan yang menyebabkan Budianto mengalami luka-luka berat. Kombes Gidion menyatakan bahwa pihaknya menduga kekerasan terjadi pada saat penangkapan dan penyiksaan berlanjut setelah korban dibawa ke Polrestabes Medan.

Setelah ditangkap, Budianto diduga kembali mendapat perlakuan kasar oleh oknum polisi di ruang tahanan. Hal ini semakin memperburuk kondisi fisik korban. Dua hari setelah penahanan, korban yang sudah dalam kondisi kritis akhirnya dilarikan ke RS Bhayangkara Medan pada Rabu (25/12/2024). Sayangnya, Budianto dinyatakan meninggal dunia pada 26 Desember 2024 setelah mengalami pendarahan parah di batang otak dan luka-luka akibat kekerasan benda tumpul.


Klik Disini Untuk Daftar Di Situs ASIKTOTO , Bisa Buat Jadi Kaya Mendadak, Rungkad Di Awal Saldo Kembali 100%

Hasil Otopsi dan Penyidikan Lanjut

Hasil otopsi terhadap jenazah Budianto mengungkapkan fakta mengejutkan. Ia mengalami pendarahan pada batang otak dan kepala, serta luka-luka di pipi, rahang, dan mata. Luka-luka ini diduga akibat kekerasan benda tumpul yang dilakukan selama penangkapan dan penyiksaan di ruang tahanan.

Kombes Gidion menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman dalam penyidikan kasus ini. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian merupakan pelanggaran yang tidak bisa dibenarkan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Klik Disini Untuk Bergabung
Klik Disini Untuk Bergabung

Dampak Sosial dan Hukum

Peristiwa ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat. Banyak pihak yang mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi, apalagi sampai merenggut nyawa seorang warga. Kejadian ini juga menjadi perhatian bagi lembaga-lembaga hak asasi manusia yang mendesak agar kasus ini diusut secara tuntas.

Di sisi lain, penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap siapa saja yang terlibat dalam peristiwa ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Masyarakat juga berharap agar kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan tanpa penyalahgunaan wewenang.