WN Rusia Jadi Pengedar Narkotika Jaringan Internasional di Bali

WN Rusia Jadi Pengedar Narkotika Jaringan Internasional di Bali

UpdateceritaWN Rusia Jadi Pengedar Narkotika Jaringan Internasional di Bali, Seorang pria warga negara Rusia yang berinisial EK ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali pada 16 Desember 2024, karena diduga terlibat dalam jaringan internasional pengedaran narkotika. Pria ini terlibat dalam peredaran berbagai jenis narkotika di Bali, termasuk hasis, ganja, sabu, kokain, MDMA, psilosin, dan mefedron. Penangkapan EK menambah daftar panjang upaya aparat penegak hukum dalam membongkar peredaran narkotika internasional di Bali.

ASIKTOTO Situs gacor pasti bayar Jaminan saldo kembali 100% Jika Rungkad !
ASIKTOTO Situs gacor pasti bayar Jaminan saldo kembali 100% Jika Rungkad !

Modus Operandi Pengedar Narkotika Internasional

Kombes Pol Made Sinar Subawa, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali,
mengungkapkan bahwa EK bertindak sebagai penerima barang terlarang yang dikirim langsung
dari Thailand. Setelah menerima paket narkotika, pelaku kemudian memecahnya menjadi beberapa
paket kecil untuk diedarkan di wilayah Bali. Sistem yang digunakan dalam peredaran narkoba ini adalah sistem tempel, di mana barang-barang tersebut disimpan di tempat tertentu sesuai dengan perintah dari bosnya.

Subawa menambahkan bahwa EK sudah melakukan aksinya selama setahun dan kemungkinan besar ia bekerja dengan perintah dari pihak yang lebih tinggi dalam jaringan narkotika internasional. “Apakah ini berkaitan dengan Natal dan Tahun Baru, kami akan lihat berdasarkan perintah dari bosnya,” ujar Subawa kepada wartawan pada Senin (23/12/2024).

Baca Juga: 28 Rumah Rusak Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang Di Jatim

WN Rusia Jadi Pengedar Narkotika Jaringan Internasional di Bali
WN Rusia Jadi Pengedar Narkotika Jaringan Internasional di Bali

Penangkapan dan Penggeledahan

EK ditangkap setelah kedapatan menerima sebuah paket berisi narkotika di Jalan Raya Uluwatu, Kabupaten Badung, Bali, pada sekitar pukul 16.00 Wita. Paket yang dikirim dari Thailand itu berisi narkotika jenis hasis dengan berat 223,15 gram neto. Setelah penangkapan tersebut, aparat melakukan pengeledahan di tempat tinggal pelaku yang berada di sebuah rumah kos di sekitar Bali.

Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan berbagai jenis narkotika lainnya. Di antaranya terdapat 24 plastik klip berisi hasis seberat 62,98 gram, 10 plastik klip berisi ganja seberat 31,94 gram, psilosin narkoba golongan 1 berbahan jamur kering seberat 15,2 gram, serta mefedron seberat 53,98 gram. Selain itu, juga ditemukan sabu seberat 0,14 gram, kokain seberat 0,05 gram, dan MDMA seberat 1,12 gram.


Klik Disini Untuk Daftar Di Situs ASIKTOTO , Bisa Buat Jadi Kaya Mendadak, Rungkad Di Awal Saldo Kembali 100%

Pengedaran Jaringan Rusia dan Imbalan Upah

Menurut keterangan BNNP Bali, pelaku EK terhubung langsung dengan jaringan narkotika internasional yang berbasis di Rusia. Ia melakukan aktivitas pengedaran narkotika ini dengan menerima uang tunai dan aset kripto sebagai imbalan atas kegiatannya. Modus pengiriman narkoba melalui paket dan pengedaran menggunakan sistem tempel menunjukkan betapa terorganisirnya jaringan yang terlibat.

Klik Disini Untuk Bergabung
Klik Disini Untuk Bergabung

Penangkapan EK ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak berwenang untuk membongkar jaringan pengedaran narkotika internasional di Indonesia, khususnya Bali. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di Bali dan memberikan efek jera kepada pelaku lainnya. Pemerintah dan aparat penegak hukum mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

1 thought on “WN Rusia Jadi Pengedar Narkotika Jaringan Internasional di Bali

Comments are closed.