
Pembunuh Pria Berhelm Merah Berhasil Di Tangkap Di Bandung
Updatecerita –Pembunuh Pria Berhelm Merah Berhasil Di Tangkap Di Bandung, Pelarian panjang Sudarwo (38) akhirnya berakhir di Bandung, Jawa Barat, setelah ia diringkus oleh polisi. Buron selama 1,5 bulan, Sudarwo ditangkap saat sedang berjualan cilok keliling, jauh dari jejaknya yang tersebar di berbagai kota setelah melakukan aksi pembunuhan keji terhadap teman dekatnya, Abid Yulandi Muyafa (38). Pembunuhan ini menandai akhir tragis dari hubungan mereka yang berujung maut.
ASIKTOTO Situs gacor pasti bayar Jaminan saldo kembali 100% Jika Rungkad !
Kronologi Pembunuhan Abid
Pembunuhan ini terjadi pada malam yang mencekam pada Rabu, 30 Oktober 2024, ketika Sudarwo menjemput Abid di rumahnya di Jalan Merapi 5, Mojokerto. Keduanya kemudian pergi ke warkop di Jalan Benteng Pancasila untuk menikmati minuman keras. Setelah mabuk, Sudarwo mengajak Abid untuk mencari minuman tambahan. Namun, alih-alih kembali ke warkop, ia membawa Abid ke lokasi yang sepi di Jalan Ir Soekarno. Di sana, Sudarwo melancarkan aksi pembunuhan dengan menusukkan pisau sangkur sepanjang 30 cm ke bagian perut dan dada Abid.
Meskipun Abid berusaha melawan, Sudarwo tidak mengendorkan serangannya. Akibatnya, Abid terkapar bersimbah darah dan meninggal dunia di tempat kejadian pada Kamis (31/10) sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca Juga: Ditemukan Mayat Pria Mengambang di Pintu Air Di Jakbar

Penemuan Mayat Abid
Tiga hari setelah pembunuhan, jasad Abid ditemukan oleh pencari ikan di kebun jeruk Lingkungan Balongcangkring 2, Kelurahan Pulorejo, Kota Mojokerto. Abid masih mengenakan helm merah, celana jins pendek abu-abu, dan kaus hitam, dengan enam luka tusuk di bagian perut dan dada. Penemuan ini mengejutkan warga setempat, mengingat kondisi Abid yang diketahui memiliki keterbelakangan mental dan hidupnya bergantung pada bantuan tetangga.
Pelarian Sudarwo dan Penangkapan
Setelah melakukan pembunuhan, Sudarwo melarikan diri dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Polisi mencatat bahwa pelarian Sudarwo meliputi berbagai kota, antara lain Surabaya, Kendal, Subang, Bandung, dan Tangerang. Untuk bertahan hidup, Sudarwo mengambil pekerjaan serabutan, seperti kuli bangunan, pedagang roti keliling, hingga mengamen. Terakhir, sebelum akhirnya ditangkap di Bandung, ia bekerja sebagai penjual cilok keliling.
Penyelidikan Polisi dan Barang Bukti
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny, menjelaskan bahwa meski pelaku telah ditangkap, motif di balik pembunuhan ini masih dalam penyelidikan. Barang bukti yang disita dari Sudarwo termasuk jaket loreng, celana panjang abu-abu, sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa pelat nomor, dan pisau sangkur yang digunakan untuk menghabisi nyawa Abid. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pembunuhan ini.
Hukuman yang Mengancam Sudarwo
Sudarwo dijerat dengan Pasal 340 dan 338 KUHP terkait pembunuhan berencana dan pembunuhan biasa. Jika terbukti bersalah, Sudarwo terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara selama 20 tahun. Kasus ini menyisakan luka mendalam bagi keluarga Abid, yang sudah lama hidup dalam kesulitan dan mengandalkan bantuan dari orang-orang di sekitarnya.
1 thought on “Pembunuh Pria Berhelm Merah Berhasil Di Tangkap Di Bandung”
Comments are closed.