
Ketahuan Selingkuh Istri Lindas dan menyeret suaminya Di Jatim
Updatecerita -Ketahuan Selingkuh Istri Lindas dan menyeret suaminya Di Jatim, Polisi mengungkap aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang wanita bernama Melody Sharon terhadap suaminya, yang terjadi di Cipayung, Jakarta Timur. Kejadian ini terungkap setelah Melody melindas dan menyeret suaminya dengan mobil. Polisi menyebutkan bahwa tindakan kekerasan tersebut terjadi setelah Melody kepergok sedang berselingkuh.
ASIKTOTO Situs gacor pasti bayar Jaminan saldo kembali 100% Jika Rungkad !
Motif di Balik Kekerasan
Menurut informasi yang dihimpun, Melody telah berselingkuh dengan dua pria berbeda.
Hal ini diungkapkan oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini, pada Sabtu, 21 Desember 2024.
Sri menyatakan bahwa perselingkuhan tersebut sudah berlangsung lama, namun suami Melody, selalu memaafkannya. Mereka berdua sudah menikah selama enam tahun dan dikaruniai dua orang anak.
Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok kata Iptu Sri Yatmini. Suaminya tahu, tapi suaminya memaafkan terus.
Baca Juga: Gudang BBM Ilegal di Lahap Si Jago Merah Di Jambi

Kekerasan dalam Rumah Tangga yang Terungkap
Kepergoknya Melody oleh suaminya saat sedang menjemput pria lain menjadi pemicu tindakan kekerasan tersebut.
Melody, yang merasa terpojok, melampiaskan amarahnya dengan cara yang sangat ekstrem.
Dia melindas dan menyeret suaminya menggunakan mobil. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyebutkan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap suaminya.
Tersangka melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap korban atau suami sah daripada tersangka karena tersangka diketahui oleh korban sedang menjemput laki-laki lain, ujar Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Proses Hukum yang Sedang Berlangsung
Atas perbuatannya, Melody Sharon kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.Dia dijerat dengan tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga KDRT.
Tersangka juga dilaporkan oleh suaminya terkait dugaan perzinaan. Kasus ini saat ini sedang diusut oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Penanganan Kasus KDRT dan Perzinaan
Kasus ini mencerminkan betapa pentingnya penanganan terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta perlunya kesadaran masyarakat mengenai dampak buruk dari perselingkuhan dalam sebuah hubungan pernikahan. KDRT merupakan pelanggaran serius yang dapat merusak keharmonisan keluarga, dan pelaku kekerasan harus mendapat hukuman yang setimpal.