
Updatecerita -Suami Paksa Istri Buat Video Mesum Dengan 3 Pria Lain Di Denpasar, Pada Selasa, 17 Desember 2024, seorang pria berinisial ID (51) dan istrinya, RT (44), ditangkap oleh pihak kepolisian di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Penangkapan ini dilakukan setelah video porno yang melibatkan RT tersebar luas di media sosial. Video tersebut memperlihatkan RT terlibat dalam hubungan seksual dengan beberapa pria yang kemudian memicu kehebohan di kalangan warga setempat.
ASIKTOTO Situs gacor pasti bayar Jaminan saldo kembali 100% Jika Rungkad !
Video Porno yang Viral dan Menghebohkan Masyarakat
Video asusila yang beredar ini pertama kali muncul pada Sabtu, 14 Desember 2024. Dalam video pertama, RT terlihat berhubungan badan dengan seorang pria berinisial AMN. Sedangkan dalam video kedua, RT terlibat dalam adegan seksual bersama dua pria, yaitu R dan ME. Video ini segera viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Masyarakat yang merasa terganggu dengan beredarnya video tersebut langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian. Polisi pun segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pasangan suami istri tersebut.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Arah Cikampek Km 36 Di Jakarta

Fakta Mengejutkan: Suami yang Menekan Istri untuk Membuat Video
Pihak kepolisian mengungkapkan fakta mengejutkan terkait dengan pembuatan video tersebut. Ternyata, RT membuat video porno ini atas suruhan suaminya, ID. Berdasarkan pengakuan dari pasangan tersebut, ID meminta istrinya untuk melakukan hubungan intim dengan pria lain, bahkan rela membayar pria-pria yang terlibat dalam video tersebut. Aksi tersebut dilakukan di sebuah penginapan, dan RT terpaksa melakukannya karena adanya tekanan dari suaminya.
“Suami ini yang menyuruh RT untuk membuat video hubungan badan dengan pelaku lain. Pelaku-pelaku itu dibayar oleh suaminya. Berdasarkan keterangan mereka berdua, hal ini dilakukan atas dorongan dan tekanan dari suaminya,” ungkap Ipda Bagus Seto, Plh Kasi Humas Polres Madina.
Proses Hukum yang Ditempuh oleh Pihak Kepolisian
Setelah penangkapan, ID dan RT kini berada dalam tahanan Polres Madina dan sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mencari keterangan dari pria-pria yang terlibat dalam pembuatan video tersebut. Tindakan asusila ini jelas melanggar hukum terkait penyebaran materi pornografi dan eksploitasi seksual, yang berpotensi membawa dampak hukum serius bagi semua yang terlibat.
Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas kasus ini dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terdampak. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya peran hukum dalam mengatasi penyebaran konten negatif di media sosial.
Pentingnya Kesadaran Hukum dalam Penggunaan Media Sosial
Kasus ini menjadi contoh betapa berbahayanya penyebaran konten pornografi di media sosial. Tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga dapat merusak moral masyarakat secara luas.
1 thought on “Suami Paksa Istri Buat Video Mesum Dengan 3 Pria Lain Di Denpasar”
Comments are closed.