Bea Cukai Gagalkan Peredaran 372 Kg Narkoba Di Jakarta

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 372 Kg Narkoba Di Jakarta

UpdateceritaBea Cukai Gagalkan Peredaran 372 Kg Narkoba Di Jakarta, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan barang ilegal sepanjang tahun 2024. Total barang bukti yang diamankan mencapai 372 kilogram, terdiri dari berbagai jenis narkoba, termasuk ganja, sabu-sabu, ekstasi, dan prekursor. Keberhasilan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara Bea Cukai, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya dalam memberantas peredaran narkoba dan barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

ASIKTOTO Situs gacor pasti bayar Jaminan saldo kembali 100% Jika Rungkad !
ASIKTOTO Situs gacor pasti bayar Jaminan saldo kembali 100% Jika Rungkad !

Rincian Penindakan Narkoba oleh Bea Cukai Jakarta

Pada konferensi pers yang diadakan pada 19 Desember 2024, Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi,
mengungkapkan bahwa dari total 372 kg narkoba yang diamankan, sekitar 69 kg di antaranya berasal
dari barang impor, sementara 302 kg lainnya berasal dari dalam negeri. Keempat komoditas utama narkoba yang disita mencakup ganja, ekstasi, sabu-sabu, dan prekursor.

Penindakan ini merupakan hasil dari kerjasama antara berbagai institusi penegak hukum,
di bawah program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Rusman menjelaskan bahwa hasil dari operasi ini berhasil menyelamatkan sekitar 390.437 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Rumah di Bambu Apus Kebakaran Di Jakarta Timur

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 372 Kg Narkoba Di Jakarta
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 372 Kg Narkoba Di Jakarta

Pencegahan Kerugian Negara Melalui Penindakan Barang Ilegal

Selain peredaran narkoba, Bea Cukai Jakarta juga melakukan penindakan terhadap berbagai jenis barang ilegal di bidang kepabeanan dan cukai. Total potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp 433,8 miliar. Barang ilegal yang banyak ditemukan di antaranya adalah tekstil dan produk tekstil, kosmetik, obat-obatan, alas kaki, dan barang elektronik. Nilai barang yang disita diperkirakan mencapai Rp 151,47 miliar, dengan potensi kerugian negara yang mencapai Rp 93,87 miliar.

Di sektor cukai, Bea Cukai Jakarta berhasil mengungkap peredaran rokok dan minuman keras (miras) ilegal. Sebanyak 44.211.008 batang rokok ilegal dan 66.540,29 liter miras ilegal berhasil diamankan. Total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penindakan ini diperkirakan mencapai Rp 340,85 miliar.


Klik Disini Untuk Daftar Di Situs ASIKTOTO , Bisa Buat Jadi Kaya Mendadak, Rungkad Di Awal Saldo Kembali 100%

Pemusnahan Barang Ilegal: Bukti Konsistensi Bea Cukai dalam Penegakan Hukum

Sebagai langkah terakhir dalam upaya pencegahan peredaran barang ilegal, Bea Cukai Jakarta melakukan pemusnahan terhadap barang-barang ilegal yang disita. Pemusnahan ini dilakukan pada Kamis, 19 Desember 2024, di halaman Kantor Bea Cukai Jakarta, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi. Sebanyak 44 juta batang rokok dan 66 ribu liter miras ilegal dimusnahkan dengan cara dibuang ke dalam tong atau dilindas menggunakan alat berat.

Proses pemusnahan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, perwakilan Pangdam Jaya, serta stakeholder terkait lainnya. Pemusnahan ini adalah bukti nyata komitmen Bea Cukai Jakarta dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI untuk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan barang ilegal.

Klik Disini Untuk Bergabung
Klik Disini Untuk Bergabung

Tindak Lanjut dan Komitmen Bea Cukai dalam Penegakan Hukum

Rusman Hadi menegaskan bahwa Bea Cukai Jakarta akan terus meningkatkan pengawasan terhadap potensi tindakan kriminal di bidang kepabeanan dan cukai. Dalam penindakan yang dilakukan, sudah ditetapkan sebanyak 10 tersangka yang kini tengah menjalani proses penyidikan. Tak hanya itu, Bea Cukai juga telah mengenakan denda sebesar Rp 5,33 miliar kepada para pelaku kejahatan tersebut. Ke depannya, Bea Cukai Jakarta akan terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara melalui penegakan hukum yang konsisten dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *