
2 Pria Di Tangkap Polisi Gunakan Tembakau Gorila Di Jateng
Updatecerita – 2 Pria Di Tangkap Polisi Gunakan Tembakau Gorila Di Jateng, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)
Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis, yang
dikenal sebagai tembakau gorila. Dua pemuda, AL (18) dan RZ (19), telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
ASIKTOTO Situs gacor pasti bayar Jaminan saldo kembali 100% Jika Rungkad !
Penangkapan di Lokasi Strategis
Penangkapan kedua tersangka dilakukan pada Rabu, 4 Desember 2024, sekitar pukul 22.15 WIB didepan Pos Ronda di Jalan Gerilya, Dukuh Meton, Desa Semanding, Kecamatan Gombong. Menurut Kasatresnarkoba Polres Kebumen, AKP Heru Sanyoto
Baca Juga: Pria Ditemukan Tewas di Selokan Di Duga Tabrak Lari di Blitar

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan, termasuk:
- 10 batang sisa lintingan tembakau gorila.
- Tembakau sintetis dalam kemasan plastik klip bening.
- Kertas papir untuk melinting tembakau.
- Empat plastik klip bekas kemasan tembakau gorila.
- Sebuah sepeda motor matic.
Barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa kedua tersangka telah lama terlibat dalam penyalahgunaan tembakau gorila.
Transaksi Narkoba Melalui Media Sosial
AKP Heru Sanyoto menjelaskan bahwa tembakau sintetis tersebut diperoleh melalui transaksi online.
Setelah sepakat dengan penjual, barang dikirimkan ke alamat tertentu di Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.Kami bekerja sama dengan Satreskrim untuk meningkatkan patroli siber.
Efek Berbahaya Tembakau Gorila
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa AL dan RZ telah mengonsumsi tembakau gorila selama tiga bulan terakhir.
Dalam satu pembelian, tembakau tersebut biasanya habis dalam 5 hingga 7 hari.Setelah menggunakan tembakau
gorila, keduanya mengaku mengalami halusinasi selama berjam-jam. Halusinasi ini dapat berdampak buruk
pada kondisi fisik maupun psikologis penggunanya.Efek halusinasi ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi pengguna tetapi juga bisa mengancam keselamatan orang lain di sekitar mereka, tegas Heru.
Langkah Penegakan Hukum
Polres Kebumen berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika, terutama melalui jalur online
narkoba.Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,pungkas Heru.Semoga upaya ini dapat membantu mencegah peredaran narkotika yang semakin marak, khususnya di kalangan generasi muda.
1 thought on “2 Pria Di Tangkap Polisi Gunakan Tembakau Gorila Di Jateng”
Comments are closed.