Pria di Jakarta Pukuli Penabrak Mobilnya hingga Tewas

Pria di Jakarta Pukuli Penabrak Mobilnya hingga Tewas

Updatecerita – Pria di Jakarta Pukuli Penabrak Mobilnya hingga Tewas, kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya U (53), seorang pengendara mobil. Insiden tragis ini terjadi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, “Statusnya tersangka,” ujar Kombes Nicolas Ary. YTZ kini dijerat dengan Pasal 351 Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat hingga kematian.
ASIKTOTO Situs gacor pasti bayar Jaminan saldo kembali 100% Jika Rungkad !
ASIKTOTO Situs gacor pasti bayar Jaminan saldo kembali 100% Jika Rungkad !

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Mahoni, Pulogadung. Mobil Wuling dengan nomor polisi B 2891 FKI yang dikendarai korban, U, bertabrakan dengan mobil Toyota Calya berpelat BH 1566 NS yang dikendarai oleh YTZ. Kecelakaan ini memicu kemarahan pelaku, yang kemudian mengejar korban hingga ke Jalan Metrojaya III, Kayu Putih.

“Setelah kecelakaan, pelaku mengejar mobil korban hingga ke lokasi korban berhenti,” ungkap Kombes Ade Ary Syam, Kabid Humas Polda Metro Jaya. Ketika korban berhenti, terjadi cekcok mulut yang berujung pada tindakan kekerasan. Pelaku memukul korban berulang kali dari luar mobil, menyebabkan luka serius pada korban.

BACA JUGA : Tabrakan Maut di Pasar Galiran Klungkung: Satu Tewas

Pria di Jakarta Pukuli Penabrak Mobilnya hingga Tewas
Pria di Jakarta Pukuli Penabrak Mobilnya hingga Tewas

Korban Meninggal Dunia di Rumah Sakit

Warga sekitar yang menyaksikan keributan segera berusaha melerai. Namun, kondisi korban sudah lemas akibat pemukulan yang dialaminya. Korban segera dilarikan ke RS Pertamina Jaya untuk mendapatkan perawatan medis. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

“Korban mengalami luka memar di dahi kiri, pipi kanan dan kiri, dada lecet, serta rahang bawah dan telinga yang mengeluarkan darah,” jelas Kombes Ade Ary. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses visum lebih lanjut.

Klik Disini Untuk Daftar Di Situs ASIKTOTO , Bisa Buat Jadi Kaya Mendadak, Rungkad Di Awal Saldo Kembali 100%

Langkah Hukum dan Penyelidikan

Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Pulogadung. Polisi telah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi di lokasi kejadian. YTZ, sebagai pelaku, resmi dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang berujung pada kematian. Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai penahanan pelaku.

Kombes Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan. “Kami memastikan kasus ini ditangani dengan serius demi keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujarnya.
Klik Disini Untuk Bergabung
Klik Disini Untuk Bergabung

Imbauan kepada Masyarakat

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk mengendalikan emosi di jalan raya. Insiden yang bermula dari kecelakaan kecil ini berakhir tragis akibat ketidakmampuan mengelola emosi. Kepolisian mengimbau agar masyarakat tetap tenang dalam situasi serupa dan menyelesaikan perselisihan dengan cara yang damai.

Proses hukum terhadap YTZ diharapkan memberikan efek jera serta menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.

3 thoughts on “Pria di Jakarta Pukuli Penabrak Mobilnya hingga Tewas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *