
Kasus Guru Supriyani Dan Anak Polisi Batal Damai
Updatecerita – Kasus Guru Supriyani Dan Anak Polisi Batal Damai , Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak yang melibatkan guru SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, kembali mengalami perkembangan.

Supriyani, terdakwa dalam kasus ini, baru saja mencabut kesepakatan damai yang sebelumnya disepakati bersama keluarga korban. Keputusan ini diambil setelah Supriyani merasa tertekan selama proses mediasi yang difasilitasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
Kondisi Tertekan Saat Mediasi
Menurut Andre Darmawan, penasehat hukum Supriyani, kliennya merasa dalam keadaan tertekan ketika mengikuti mediasi dengan orang tua korban di rumah dinas Bupati Konawe Selatan. Dalam pertemuan tersebut, Supriyani hadir bersama penasehat hukumnya yang lain, Samsuddin, dan dipertemukan langsung dengan keluarga korban.
“Benar ada pencabutan damai, karena kondisi Supriyani kemarin merasa tertekan,” kata Andre dalam wawancara dengan wartawan pada Kamis (7/11).

Ia menjelaskan bahwa proses hukum seharusnya bebas dari intervensi atau tekanan dari pihak manapun, termasuk dalam mediasi seperti yang berlangsung sebelumnya.
Surat Pencabutan Damai Resmi Dikirimkan
Supriyani mencabut kesepakatan damai tersebut secara resmi pada tanggal 6 November dan mengirimkan surat pencabutan ke berbagai pihak, termasuk Pengadilan Negeri Andoolo, Kejaksaan, Kapolres Konawe Selatan, serta Bupati Konawe Selatan. Tindakan ini diambil karena Supriyani merasa tidak bersalah dan yakin bahwa dirinya tidak pernah melakukan kekerasan terhadap murid yang dimaksud.
“Dalam konteks hukum, tidak boleh ada intervensi.
Artinya, biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Andre, menegaskan bahwa kasus ini harus diungkap secara adil di persidangan untuk mengetahui siapa yang benar dan siapa yang salah.
Upaya Penyelesaian Secara Kekeluargaan oleh Bupati Konawe Selatan
Sebelumnya, Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, mengambil inisiatif untuk memediasi kedua belah pihak dengan harapan kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus berlanjut ke pengadilan.

Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan bahwa sebagai warga satu kampung, alangkah baiknya jika masalah ini dapat diselesaikan dengan saling memaafkan.
“Sebagai orang tua, kita selesaikan ini baik-baik. Apalagi kita satu kampung. Mari kita saling memaafkan dan hidup rukun,” ujar Surunuddin.
Namun, upaya damai ini akhirnya batal setelah Supriyani memutuskan untuk mencabut kesepakatan tersebut.
Harapan Kembali Mengajar dan Menyelesaikan Masalah dengan Baik
Bupati Konawe Selatan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan bijak dan adil. Ia juga berharap Supriyani dapat kembali mengajar di SD Negeri 4 Baito jika masalah ini terselesaikan dengan baik.
“Dengan adanya kesepakatan damai ini, pihak korban maupun terdakwa dapat kembali beraktivitas normal, dan Ibu Supriyani bisa mengajar kembali,” tambah Surunuddin.
Keputusan Supriyani mencabut kesepakatan damai menunjukkan keyakinannya akan kebenaran versi dirinya, yang menegaskan tidak melakukan penganiayaan terhadap muridnya.
1 thought on “Kasus Guru Supriyani Dan Anak Polisi Batal Damai”
Comments are closed.