Oknum Polisi Terlibat Kasus Jasad Perempuan Dalam Tas Di Karo

Oknum Polisi Terlibat Kasus Jasad Perempuan Dalam Tas Di Karo

UpdateceritaOknum Polisi Terlibat Kasus Jasad Perempuan Dalam Tas Di Karo , Kasus penemuan jasad perempuan dalam tas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Brastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada 22 Oktober 2024, akhirnya terungkap.

ASIKTOTO Situs gacor pasti bayar Jaminan saldo kembali 100% Jika Rungkad !
ASIKTOTO Situs gacor pasti bayar Jaminan saldo kembali 100% Jika Rungkad !

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk dua oknum polisi yang diduga terlibat secara tidak langsung dalam kasus ini karena mengetahui insiden tersebut namun tidak melaporkannya.

Baca Juga:
Indetitas Mayat Perempuan Tanpa Kepala Di Muara Baru

Pembunuhan Bermula di Siantar Timur

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, mengungkapkan bahwa kejadian ini berawal dari tindak pembunuhan yang dilakukan tersangka utama, berinisial J, di kediamannya di Siantar Timur pada 20 Oktober 2024.

Oknum Polisi Terlibat Kasus Jasad Perempuan Dalam Tas Di Karo
Oknum Polisi Terlibat Kasus Jasad Perempuan Dalam Tas Di Karo

Korban diduga tewas setelah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku J.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku J meminta bantuan kepada dua oknum polisi untuk membuang jasad tersebut. Meskipun kedua oknum polisi menolak permintaan tersebut, mereka tetap dijerat hukum karena dianggap lalai dan tidak segera melaporkan kejahatan tersebut kepada pihak berwenang.

Peran Rekan Pelaku dan Pembuangan Jasad

Setelah kedua polisi menolak terlibat langsung, pelaku J mencari bantuan dari dua rekannya yang berinisial I dan S. Mereka kemudian menemukan dua orang lain yang bersedia membantu membuang jasad korban di kawasan Tahura, Brastagi. Dua pelaku yang membuang jasad tersebut kini masih dalam pengejaran dan telah dinyatakan buron oleh pihak kepolisian.

Tersangka Terancam Hukuman Berat

Tersangka utama, J, kini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 55 KUHP.

asiktoto

Klik Disini Untuk Daftar Di Situs ASIKTOTO , Bisa Buat Jadi Kaya Mendadak, Rungkad Di Awal Saldo Kembali 100%

Polisi Berkomitmen Usut Tuntas

Kasus ini menjadi perhatian serius dari Polda Sumatera Utara karena melibatkan dua oknum polisi dalam lingkup peristiwa kriminal tersebut. Kombes Sumaryono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam kejahatan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Klik Disini Untuk Bergabung
Klik Disini Untuk Bergabung

“Semua pihak yang terlibat, termasuk anggota kepolisian, akan diproses secara hukum sesuai dengan peran dan pelanggaran yang dilakukan,” tegas Sumaryono.

Kesimpulan

Kasus pembunuhan ini menggambarkan betapa pentingnya penegakan hukum dan tanggung jawab moral setiap individu, terutama aparat penegak hukum. Selain mengusut tuntas kasus ini, kepolisian juga berupaya menangkap pelaku buron agar keadilan dapat ditegakkan sepenuhnya. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kejahatan agar tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum terjadi di lingkungan mereka.

1 thought on “Oknum Polisi Terlibat Kasus Jasad Perempuan Dalam Tas Di Karo

Comments are closed.